Sabtu, 29 Juni 2013

Monev Wajib Belajar Kota Salatiga


Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan Program Wajib Belajar di Kota Salatiga

Donald Samuel
Mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang

Artikel ini telah dimuat di Jurnal Academia, Dewan Pendidikan Kota Salatiga
Vol X No. 2 Tahun 2012 (ISSN: 18583555)

Salah satu wujud nyata dari upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah program wajib belajar. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Dalam konteks pendidikan formal, diselenggarakan pada jenjang pendidikan dasar (SD/MI, dan SMP/MTs). Kinerja sekolah merupakan salah satu indikator keberhasilannya. Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan dilakukan dengan wawancara dan pengamatan yang melibatkan 4 sekolah, (SD dan SMP Negeri dan Swasta terpilih) dilengkapi dari pihak Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, serta pengamat dan praktisi pendidikan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan program wajib belajar di Salatiga sudah cukup baik. Dari 8 standar nasional pendidikan, kelemahan yang terjadi lebih kepada standar pendidik dan tenaga kependidikan dalam kaitannya dengan standar isi dan standar proses. Saat ini, para stake holder pendidikan sedang berupaya melakukan perbaikan pada komponen-komponen yang ditemukan sebagai kelemahan.

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan taraf dan kualitas hidup masyarakat Indonesia adalah dengan memberi layanan pendidikan yang baik bagi segenap anak bangsa. Layanan pendidikan yang disediakan pemerintah termasuk program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 1 ayat 18 dinyatakan bahwa ”Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.”
Sasaran program wajib belajar adalah meningkatnya partisipasi jenjang pendidikan dasar yang diukur dengan meningkatnya Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SD, meningkatnya APK jenjang SMP/MTs/Paket B setara SMP, meningkatnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun, dan meningkatnya APS penduduk usia 13-15 tahun. Saat ini, perbaikan mutu pendidikan nasional telah menunjukan hasil positif yang terlihat dari pencapaian Angka Partisipasi Pendidikan pada semua jenjang. Dengan demikian, dalam konteks wajib belajar, kinerja pembangunan pendidikan nasional mengalami peningkatan yang cukup berarti. Peningkatan dalam hal kuantitas pendidikan tersebut tidak akan ada artinya apabila tidak diimbangi dengan kualitas atau mutu pendidikan.
Dalam upaya memperbaiki mutu pendidikan, khususnya pendidikan dasar, layanan pendidikan terus ditingkatkan agar sesuai dengan standar nasional pendidikan dengan merujuk pada standar pelayanan minimal (SPM), yang sejauh ini belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Meskipun Kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan telah dilaksanakan sejak era reformasi, manajemen pelayanan pendidikan belum sepenuhnya efektif dan efisien. Oleh karena itu sasaran kebijakan dalam hal kualitas pendidikan, sangat perlu untuk terus ditingkatkan karena lembaga pendidikan belum sepenuhnya mampu memenuhi tuntutan masyarakat untuk melahirkan lulusan-lulusan yang berkompeten. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: manajemen, kurikulum, dan sarana pendukung pembelajaran maupun administrasinya, guru, evaluasi, dan pengelolaan pelayanan pendidikan. 
Faktor manajemen atau pengelolaan sekolah sejalan dengan sasaran kebijakan pembangunan pendidikan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan untuk secara bertahap mencapai standar nasional pelayanan pendidikan (SPM) melalui program wajib belajar dan penataan perangkat lunak (software) seperti perbaikan kurikulum, pemantapan sistem penilaian dan pengujian, dan penyempurnaan sistem akreditasi, dll. Untuk itu diperlukan sistem evaluasi untuk mengukur kinerja satuan pendidikan dan sistem pengujian untuk mengukur prestasi setiap peserta didik. Selama ini, sistem evaluasi kinerja para pendidik dan standarisasi prestasi peserta didik masih belum sepenuhnya memenuhi seperti yang  diamanatkan di dalam Standar Nasional Pendidikan. Sistem evaluasi dan sistem pengujian ini sangat penting untuk melihat tingkat keberhasilan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, dengan membuat perbandingan antar-daerah dan antar-satuan pendidikan sebagai landasan bagi perencanaan pembangunan pendidikan lebih lanjut.
Peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan pendidikan di atas, sejalan dengan penerapan prinsip good governance yang mencakup transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya pendidikan. Sejalan dengan itu adalah peningkatan peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan baik dalam penyelenggaraan maupun pembiayaan pendidikan, termasuk yang diwadahi dalam bentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
            Berbagai upaya yang sedang dan telah dilakukan oleh pemerintah dan segenap stake holder pendidikan perlu dievaluasi guna mengetahui progres yang telah dicapai. Selama ini, evaluasi terkait dengan upaya-upaya tersebut banyak dilakukan oleh pihak internal pendidikan, seperti Badan Akreditasi Sekolah dan Badan Standar Nasional Pendidikan. Evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal perlu divalidasi oleh evaluator independen. Bertolak dari pemikiran tersebut, maka sangatlah strategis apabila dilakukan penelitian mengenai “Monitoring dan Evaluasi Independen Pelaksanaan Program Wajib Belajar”.
            Keberhasilan program wajib belajar di kota Salatiga dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan pendidikan di Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan Salatiga merupakan salah satu trend centre pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Salatiga memiliki ratusan SD/MI, serta puluhan SMP/MTs yang tersebar hampir diseluruh penjuru kota. Diantara ratusan sekolah tersebut terdapat beberapa sekolah yang dapat dijadikan sampel purposive untuk melihat pelaksanaan program wajib belajar di Salatiga.
Penelitian ini merupakan penelitian evaluatif dengan pendekatan kualitatif. Model evaluasi yang digunakan merujuk pada model illuminative karya Malcolm Parlett dan Hamilton. Model ini lebih menekankan pada evaluasi kualitatif terbuka (open-ended). Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara cermat dan hati-hati kualitas pelaksanaan program wajib belajar di kota Salatiga. Hasil evaluasi lebih bersifat deskriptif dan interpretasi, bukan pengukuran dan prediksi. Fungsi evaluasi adalah sebagai input untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan sistem pembelajaran yang sedang dikembangkan melalui wajib belajar. Cara pengumpulan data dan analisis yang digunakan tidak bersifat standar, tetapi lebih fleksibel dan selektif.
            Satuan analisis dalam penelitian ini adalah pelaksanaan program wajib belajar di kota Salatiga pada tahun 2012, sedangkan yang menjadi satuan observasi adalah 4 sekolah (3 SD dan 1 SMP) Negeri dan Swasta, yang datanya kemudian dikonfirmasi dengan Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan pengamat pendidikan. Untuk mendapatkan sumber data, peneliti menggunakan sampel purposive yang dilanjutkan dengan snowball sampling.
            Manajemen merupakan serangkaian kegiatan yang diawali dari perencanaan, serta diikuti dengan pengorganisasian, pendelegasian/pengarahan, dan pengawasan. Berdasarkan hasil dari wawancara mendalam yang dilakukan dengan nara sumber, sekolah selalu memiliki 3 jenis perencanaan jika ditinjau dari segi waktunya, yaitu perencanaan jangka panjang (8 tahunan), perencanaan jangka menengah (4 tahunan), dan perencanaan jangka pendek (1 tahunan). Perencanaan tersebut meliputi berbagai komponen sekolah yang pada dasarnya mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. Perencanaan jangka panjang kemudian dijabarkan dalam rencana jangka menengah, dan rencana jangka pendek. Dalam kaitannya dengan implementasi perencanaan, setiap sekolah memiliki kemudahan dan kesulitan masing-masing.
Terkait dengan sarana dan prasarana pendukung, sekolah yang diamati cenderung mengalami kesulitan dalam rangka implementasi perencanaan yang telah dibuat. Target sarana dan prasarana menjadi sulit dicapai karena alasan biaya. Sarana dan prasarana merupakan salah satu kebutuhan sekolah yang memerlukan biaya yang tinggi. Meski demikian, sekolah telah dan selalu berkomitmen untuk melakukan berbagai usaha terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana sekolah. Upaya tersebut bukan merupakan upaya yang akan membebani orang tua atau wali murid. Upaya-upaya tersebut meliputi pencarian sumber dana lain, seperti dari sponsor, usaha dana, dan efisiensi dari anggaran belanja yang lain.
Kaitannya dengan standar pendidik, sekolah yang diamati tidak mengalami permasalahan yang berarti. Sebagian besar pendidik telah berkualifikasi akademik minimal S1, dan hanya sebagian kecil yang sedang dalam proses menuju S1. Pendidik juga telah melakukan berbagai inovasi terkait dengan standar proses. Diperoleh informasi bahwa sebagian pendidik tidak hanya mengajar dengan metode konvensional, tetapi telah menggunakan metode pembelajaran yang inovatif (meskipun masih banyak yang belum menerapkan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses). Berdasar data yang dikumpulkan, hal-hal yang merupakan kelemahan dari pendidik adalah terkait dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Sebagian besar guru memutuskan untuk menerapkan metode pengajaran tertentu berdasarkan uji coba sederhana, dan pengalaman semata. Di salah satu SD Swasta misalnya, PTK sudah dilaksanakan tanpa adanya dokumentasi. Sementara itu di SD Swasta lainnya, PTK masih melibatkan pihak lain seperti mahasiswa dan praktisi pendidikan yang lain. Meski demikian, sekolah tetap memiliki upaya optimalisasi pendidik. Sekolah senantiasa mengadakan program pembinaan guru, dan pengembangan kompetensinya. Terkait dengan standar isi, guru-guru dapat melaksanakan KTSP dengan baik. Guru dapat menyusun kurikulum dan silabusnya secara mandiri dengan berpedoman pada rambu-rambu yang ada dalam Permendiknas.
Berdasarkan data yang telah diperoleh, penilaian pendidikan telah dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Sekolah baik SD maupun SMP telah melakukan evaluasi dan penilaian hasil belajar peserta didik secara komprehensif dan sistematis. Sekolah mengadakan beberapa kali try out dalam rangka untuk sukses Ujian Nasional sesuai kebijakan dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Terkait dengan pengelolaan layanan, sekolah senantiasa melibatkan komite sekolah dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan strategis. Komite sekolah memiliki hubungan yang baik dengan sekolah, dan setiap periode melakukan pertemuan dengan sekolah. Dalam pertemuan tersebut diagendakan pembahasan mengenai hal-hal strategis yang menjadi program sekolah. Komite Sekolah memberikan masukan dan saran terkait dengan program sekolah. Selain itu, sekolah yang diamati juga melaksanakan rapat bersama orang tua siswa, dalam rangka membahas hal-hal terkait dengan kemajuan belajar siswa.
Menurut Bambang Ismanto, dari 8 standar yang ada dalam standar nasional pendidikan, komponen yang paling baik yang ada dikota Salatiga adalah Standar Sarana Prasarana. Menurut beliau, pemerintah kota mengalokasikan dua macam anggaran untuk pendidikan, yaitu Bantuan Operasional Sekolah yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan sekolah, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan sarana dan prasarana fisik. Apabila keberadaan sarana prasarana tersebut dikaji atau dipandang dari sudut pandang Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang standar sarana prasarana, maka kondisi untuk sekolah-sekolah di kota Salatiga sudah memadai, dan sesuai dengan standar.
Kelemahan yang terjadi dalam 8 standar nasional pendidikan di Salatiga justru ada di Standar Isi, dan Standar porses. Terkait dengan standar isi, guru menyusun KTSP dengan motif pemenuhan administrasi semata. Guru kurang memperhitungkan muatan yang ada dalam kurikulum. Sementara itu, terkait dengan standar proses, peserta didik memiliki rasa ketidak percayaan dengan guru. Salah satu gejala yang nampak sebagai bukti adalah banyaknya peserta didik yang mengikuti les atau kursus yang berkaitan dengan mata pelajaran yang ada dikelas. Selain itu, kebanyakan guru cenderung mengajar dengan pegangan dan bahan utama berupa Lembar Kerja Siswa (LKS). Guru kurang melibatkan siswa untuk belajar dari buku maupun sumber belajar yang lain.
            SD dan SMP sebagai satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka menyukseskan program wajib belajar. Upaya-upaya tersebut nampak dari 5 komponen yang menjadi focus kajian dalam penelitian, yaitu manajemen sekolah, sarana dan prasaran, guru/pendidik, evaluasi pembelajaran, dan pengelolaan layanan.
            Hal-hal yang berkaitan dengan sumber daya manusia memiliki kecenderungan yang belum baik. Terdapat berbagai kelemahan mendasar terkait dengan ketenagaan. Guru cenderung memiliki kelamahan terkait dengan pengembangan profesionalismenya. Dari data yang telah diperoleh dari berbagai sumber, guru diketemukan belum dapat melaksanakan PTK. Selain itu, mengenai banyaknya siswa yang mengikuti les dan kursus diluar sekolah merupakan bukti bahwa siswa berikut orang tuanya cenderung kurang percaya kepada guru/sekolah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa metode pengajaran guru belum membentuk siswa untuk dapat belajar mandiri, salah satu sebabnya pembelajaran konstruktivistik belum diterapkan (secara maksimal).
            Secara umum, pelaksanaan program wajib belajar di kota Salatiga sudah baik. Meski demikian, dalam beberapa komponen, masih terdapat kekurangan. Berkaitan dengan kekurangan tersebut, sejumlah pihak dan stake holder pendidikan di kota Salatiga sedang berusaha untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu perlu kepedulian juga dari berbagai pihak seperti Pendidikan Tinggi, misalnya membuat berbagai program dimana dosen menjadi Pembina KKG/MGMP, serta mengoptimalkan peran mahasiswa kependidikan seperti program “mahasiswa sahabat siswa”, dan sebagainya.

-0-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar