STUDI KASUS
DIKALANGAN MAHASISWA
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN EKONOMI FKIP-UKSW
Donald Samuel
Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang
Artikel ini telah diseminarkan dalam
Seminar Nasional Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bagi Guru
Diadakan oleh LPP Universitas Sebelas Maret Surakarta
Best Western Premier Hotel Solo, 3 November 2012
ISBN 978-602-99130-1-9
Abstrak
Rendahnya hasil belajar mahasiswa dan masa studi mahasiswa
yang cenderung lama dikalangan mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi
FKIP-UKSW perlu segera ditangani secara komprehensif dengan pendekatan parsial
by case. Salah satu factor penyebab adalah pembelajaran mahasiswa dalam Sistem
Kredit Semester yang tidak sesuai dengan aturan ideal SKS.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui frekuensi
belajar mahasiswa dalam kerangka pembelajaran terjadwal, pembelajaran
terstruktur, dan pembelajaran mandiri. Penelitian ini dilakukan dengan
pendekatan Kuantitatif Deskriptif Expost facto.
Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan uji z pada
tingkat kesalahan 0,05 disimpulkan bahwa pembelajaran mahasiswa Pendidikan
Ekonomi belum memenuhi criteria minimum yang diidealkan dalam peraturan
mengenai SKS baik pada konteks pembelajaran terjadwal, pembelajaran
terstruktur, maupun pembelajaran mandiri.
Kata Kunci:
Pembelajaran, Sistem Kredit Semester
A.
Pendahuluan
Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara jelas menyatakan bahwa “Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.” Status guru sebagai pendidik yang professional perlu diimbangi
dengan mempersiapkan calon-calon guru untuk mengarah pada hal tersebut. Salah
satu persiapan yang perlu dilakukan calon guru untuk menjadi guru yang
professional adalah dengan menggapai kualifikasi akademik minimal Diploma 4
atau Strata 1 dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Ketentuan
mengenai Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) diatur dalam Pasal 1 ayat
14 Undang-Undang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa Lembaga pendidikan tenaga
kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk
menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk
menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan.
Sebagai sebuah Perguruan Tinggi, LPTK memiliki batasan kewenangan dan aturan
Perguruan Tinggi sebagai mana ditetapkan oleh Direktorat Jendal Pendidikan
Tinggi. Salah satu aturan yang mengatur LPTK sebagai sebuah Perguruan Tinggi
adalah peraturan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi.
Secara legal formal, pedoman teknis
penyusunan kurikulum pendidikan tinggi ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan
Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Dalam kepmen tersebut dijelaskan bahwa Sistem
yang digunakan dalam struktur kurikulum Perguruan Tinggi adalah Sistem Kredit
Semester.
Sistem
kredit semester adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan
menggunakan satuan kredit semester (SKS) untuk menyatakan beban studi
mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan
program. Sementara itu, Satuan kredit semester selanjutnya disingkat SKS adalah
takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu
semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau
2 jam praktikum, atau 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh
sekitar 1-2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.
B.
Permasalahan
Program
Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas
Kristen Satya Wacana sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
memiliki tujuan untuk mempersiapkan calon-calon guru mata pelajaran ekonomi dan
rumpunnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan. Sebagai sebuah LPTK, Pendidikan Ekonomi FKIP-UKSW
melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada peraturan-peraturan Direktorat
Jendral Pendidikan Tinggi, termasuk dalam hal penyelenggaraan perkuliahan.
Untuk
dapat menyelesaikan program, seorang mahasiswa harus menyelesaikan sebanyak 149
SKS yang terbagi dalam 8 semester. Dengan agihan sebanyak kurang lebih 20 SKS
persemester, secara logis mahasiswa melakukan kegiatan terjadwal (tatap muka)
sebanyak 20 jam seminggu, serta minimal 20 jam kegiatan terstruktur dan 20 jam
kegiatan mandiri setiap minggunya.
Kenyataan
yang ditemui dalam observasi pendahuluan yang terbatas, nampak bahwa mahasiswa
memiliki kecenderungan melaksanakan ketiga kegiatan dalam konsep SKS sebanyak
kurang dari agihan waktu yang diidealkan. Sejumlah mahasiswa hanya menjalani
kegiatan terjadwal saja, dan cenderung mengabaikan kegiatan terstruktur dan
kegiatan mandiri. Kecenderungan yang diperoleh melalui observasi pendahuluan
yang terbatas ini perlu digali lebih dalam guna mendapatkan gambaran global
mengenai kondisi mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP-UKSW.
Kondisi
ini diikuti dengan hasil belajar mahasiswa yang masih kurang. Rata-rata Indeks
Prestasi Kumulatif mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP UKSW masih dibawah 3,00.
Rata-rata IPK ini apabila dibandingkan dengan program studi lain yang ada di
FKIP UKSW termasuk yang paling rendah. Selain itu, lama studi rata-rata mahasiswa
pendidikan ekonomi cukup lama, yaitu 5 tahun. Lamanya masa studi rata-rata
mahasiswa ini menjadikan pendidikan ekonomi sebagai program studi dengan masa
studi rata-rata mahasiswa yang terlama di FKIP UKSW.
C.
Konsep
Sistem Kredit Semester
Pembicaraan mengenai Sistem Kredit
Semester tidak akan terlepas dari kajian tentang Satuan Kredit Semester. Dalam
pembelajaran di Perguruan Tinggi, mata kuliah-mata kuliah yang menyusun
struktur kurikulum memiliki bobot masing-masing yang dinyatakan dalam Satuan Kredit
Semester (SKS). Sebagaimana telah dijelaskan dalam pendahuluan, satu SKS
terdiri dari kegiatan
terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum, atau 4
jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1-2 jam kegiatan terstruktur
dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.
Mengacu
pada substansi dari SKS, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa perlu melaksanakan
tiga bentuk kegiatan sebagai berikut.
-
Aktivitas tatap muka
terjadual dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah.
-
Kegiatan akademik
terstruktur, yaitu aktivitas studi yang tidak terjadual tetapi direncanakan
oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan
soal-soal.
-
Kegiatan akademik
mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan
atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca
buku/referensi.
Contoh
penerapan SKS dalam pembelajaran keseharian mahasiswa, dapat disimulasi dengan
perhitungan pembelajaran untuk sebuah mata kuliah. Apabila ada sebuah mata
kuliah dengan bobot 3 SKS, maka dalam satu minggu mahasiswa perlu melakukan
kegiatan terjadwal (misalnya kuliah) sebanyak 3 jam, melakukan kegiatan
akademik terstruktur (kegiatan yang direncanakan dosen, seperti tugas) sebanyak
3 jam, dan kegiatan akademik mandiri yang relevan dengan standar isi mata
kuliah (misalnya membaca buku dan referensi yang relevan).
D.
Temuan
Empiris
Penelitian
ini dilakukan dengan pendekatan Kuantitatif Deskriptif Expost Facto. Data yang
dikumpulkan adalah data frekuensi belajar mahasiswa dalam Sistem Kredit, yang
meliputi data Kegiatan Terjadwal, Kegiatan Terstrukur, dan Kegiatan Mandiri
mahasiswa yang dilakukan pada semester genap 2011-2012. Karena pengambilan SKS
setiap mahasiswa dalam semester tersebut cenderung berbeda-beda, maka data yang
dikumpulkan berupa data proporsi yang dinyatakan dalam persen untuk keseluruhan
kegiatan yang dilaksanakan dalam semester tersebut. Dengan tingkat kesalahan
0,05, diperoleh sampel sebanyak 140 orang mahasiswa Pendidikan Ekonomi yang
ditarik secara Proportionated Random sampling. Pada akhirnya data akan
ditemukan dengan hipotesis melalui uji hipotesis deskriptif dengan alat uji
berupa uji-z (z-test).
Guna
memperoleh data proporsi yang valid, peneliti mengacu pada aturan selingkung
mengenai pembelajaran mahasiswa UKSW. Peraturan tersebut termuat dalam buku
Pedoman Akademik Mahasiswa dalam Sistem Kredit yang diterbitkan oleh Wakil
Rektor Urusan Akademik UKSW. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa satu
SKS setara dengan 50 menit kegiatan tatap muka, 60 menit kegiatan terstruktur,
dan 60 menit kegiatan mandiri. Dengan demikian proporsi 100% data mahasiswa
mengacu pada lamanya waktu tersebut. Didalam peraturan akademik juga dinyatakan
bahwa untuk dapat lulus dan menyelesaikan suatu mata kuliah tertentu, selain
mendapatkan nilai minimum d, mahasiswa perlu menghadiri minimum 80% kegiatan
terjadwal. Dengan demikian, apabila dalam 1 semseter terdapat 16 kali
pertemuan, maka minimum mahasiswa menghadiri 12 kali pertemuan. Apabila setiap
pertemuan masing-masing 50 menit, maka mahasiswa akan mendapat nilai proporsi
sebesar 100% jika menjalani 16 kali pertemuan dengan masing-masing pertemuan 50
menit, yaitu 800 menit dalam satu semester.
Temuan
dilapangan menunjukkan bahwa proporsi kegiatan pembelajaran mahasiswa
Pendidikan Ekonomi FKIP-UKSW dalam sistem kredit untuk semester genap 2011-2012
adalah sebagai berikut.
|
No
|
Bentuk Kegiatan
|
Rata-rata Proporsi
(%)
|
Standar Deviasi
|
|
1
|
Terjadwal
|
72,18
|
25,24
|
|
2
|
Terstruktur
|
30,43
|
19,86
|
|
3
|
Mandiri
|
15,19
|
12,49
|
Data
yang diperoleh dari lapangan tersebut kemudian diuji dalam uji hipotesis. Sebelumnya
peneliti telah merumuskan hipotesis dimana untuk kegiatan terjadwal, hipotesis
menyatakan bahwa rata-rata proporsi mahasiswa diatas 80%. Demikian pula untuk
kegiatan terstruktur dan mandiri.
Uji
z dilakukan satu sisi sebelah kanan dengan batasan z kritis sebesar 1,645.
Hasil pengujian hipotesis untuk setiap perumusan masalah adalah sebagai
berikut.
-
Perumusan masalah
pertama mengenai kegiatan terjadwal diperoleh hasil z hitung sebesar -3,67.
Dengan demikian, H0 diterima, dan H1 ditolak.
-
Perumusan masalah kedua
mengenai kegiatan terstruktur diperoleh hasil z hitung sebesar -29,54. Dengan
demikian, H0 diterima, dan H1 ditolak.
-
Perumusan masalah
ketiga mengenai kegiatan mandiri diperoleh hasil z hitung sebesar -61,43.
Dengan demikian, H0 diterima, dan H1 ditolak.
Berdasarkan
hasil perhitungan tersebut, diketemukan bahwa mahasiswa pendidikan ekonomi
FKIP-UKSW masih belum memenuhi kriteria minimum pembelajaran dalam sistem
kredit. Kriteria yang dimaksud mencakup keseluruhan dari ketiga bentuk kegiatan
belajar yang disyaratkan dalam SKS.
Bertolak
dari kondisi tersebut, peneliti melanjutkan penjaringan data mengenai penyebab
ketidak tercapaian syarat minimum pembelajaran dalam sistem kredit. Berdasarkan
temuan dari penjaringan data lebih lanjut ditemukan sejumlah data yang kemudian
dikelompokkan kedalam setiap kegiatan dari tiga kegiatan yang menjadi bagian
dalam sistem kredit semester.
1. Kegiatan
Terjadwal (tatap muka)
-
Jumlah pertemuan dalam
satu semester tidak mencapai 16 kali, dikarenakan dosen tidak selalu hadir
dalam pembelajaran
-
Mahasiswa cenderung
mengambil hak untuk tidak hadir dalam perkuliahan, yaitu 4 kali pertemuan dari
total 16 kali.
-
Kehadiran dosen dikelas
tidak selalu tepat waktu (ada keterlambatan yang lamanya bervariasi, namun
tidak lebih dari batasan aturan, yaitu 15 menit)
-
Mahasiswa hadir dikelas
tidak selalu tepat waktu (ada keterlambatan yang lamanya bervariasi, namun
tidak lebih dari batasan aturan, yaitu 15 menit)
-
Dosen menyelesaikan
pertemuan sebelum 50 menit berakhir untuk 1 SKSnya. (misalnya mata kuliah 2
SKS, dosen hanya mengajar 90 menit)
-
Mahasiswa terkadang
meminta ijin untuk meninggalkan perkuliahan ditengah jalan dengan berbagai alasan
yang cenderung akademik
2. Kegiatan
Terstruktur
-
Dosen jarang memberikan
tugas dan pekerjaan rumah kepada mahasiswa
-
Mahasiswa telah diberi
tugas dan pekerjaan rumah, namun tidak dikerjakan dengan alasan tidak menjadi
bagian dalam evaluasi
-
Mahasiswa meminta
mahasiswa lain atau teman untuk mengerjakan tugas yang diberikan dosen
3. Kegiatan
Mandiri
-
Mahasiswa hanya belajar
secara mandiri ketika sebelumnya telah diumumkan bahwa akan ada evaluasi
pembelajaran
-
Dosen tidak memberikan
evaluasi secara periodik, sehingga mahasiswa cenderung tidak akan belajar
-
Mahasiswa tidak
mengetahui materi-materi yang strategis dan perlu dipelajari
-
Tugas dan pekerjaan
rumah yang diberikan dosen tidak merangsang mahasiswa untuk mengembangkan
ilmunya diluar materi tugas dan pekerjaan rumah
E.
Solusi
Berdasarkan
temuan yang diperoleh, peneliti menyarankan pembenahan dalam pembelajaran di
pendidikan ekonomi. Temuan menyatakan bahwa kegiatan belajar mandiri adalah
kegiatan yang paling tidak pernah dilakukan oleh mahasiswa, diikuti oleh kegiatan
terstruktur, dan kegiatan terjadwal. Dengan mengacu pada permasalahan yang
menyebabkan tidak terpenuhinya criteria minimum pembelajaran dalam sistem
kredit, maka peneliti mengusulkan beberapa saran sebagai berikut:
-
Perencanaan pengajaran
secara konsisten dan transparan. Berdasarkan deskripsi mata kuliah, dosen perlu
membuat perencanaan pengajaran yang relevan dimana didalamnya terdapat silabus,
dan satuan acara pengajaran (SAP). Dengan berbagai target rinci yang termuat
didalamnya. Perencanaan perlu disharingkan pada mahasiswa. Pejelasan mengenai
perencanaan pembelajaran kepada mahasiswa memiliki berbagai manfaat. Pertama,
dalam rangka merangsang mahasiswa untuk meningkatkan frekuensi kegiatan belajar
mandiri. Kedua, perencanaan menjadi batasan belajar mandiri mahasiswa. Ketiga,
mahasiswa mengetahui substansi materi yang perlu dipelajari dan diprioritaskan.
-
Perencanaan evaluasi
pengajaran secara periodik. Perencanaan evaluasi mencakup hal-hal yang
berkaitan dengan tugas-tugas terstruktur yang harus dilakukan oleh mahasiswa.
Dosen perlu memperhitungkan bahwa dalam melaksanakan pembelajaran terstruktur
tersebut, mahasiswa normal memerlukan waktu sebanyak standart waktu minimal
pembelajaran terstruktur secara kumulatif dalam satu semester. Evaluasi lain
yang bukan menjadi bagian kegiatan terstruktur perlu dilakukan secara periodik
untuk merangsang kegiatan mandiri mahasiswa yang diharapkan juga akan dilakukan
secara periodik dengan agihan waktu minimal sesuai kriteria dalam sistem
kredit.
-
Pembelajaran terjadwal
berorientasi pada target yang sistematis. Dosen perlu merencanakan kegiatan
tatap muka dengan target-target tertentu yang dijabarkan dalam setiap
pertemuan. Target materi tersebut hanya dapat tercapai jika pembelajaran
dilakukan dalam satu kali tatap muka secara penuh. Dengan demikian, dosen dan
mahasiswa dituntut untuk hadir tepat waktu, dan selesai tepat waktu. Ketika ada
satu pertemuan yang tidak dapat dilakukan, maka dosen perlu menggantinya dengan
pertemuan lain karena target yang telah ditetapkan tidak dapat digabung dengan
pertemuan selanjutnya. Selain itu, target harus sistematis. Hal ini dalam
rangka merangsang mahasiswa untuk selalu mengahadiri kegiatan tatap muka.
Karena apabila sekali mahasiswa tidak hadir, mahasiswa akan tertinggal dalam
hal materi, dan tidak dapat mengikuti materi selanjutnya. Terkecuali mahasiswa
menggantinya dengan kegiatan mandiri untuk mendalami materi yang tidak
dikuasainya itu.
F.
Penutup
Rendahnya hasil belajar mahasiswa
dan lamanya masa studi mahasiswa merupakan imbas dari berbagai masalah yang ada
dalam tubuh Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP UKSW. Masalah-masalah yang
ada perlu pemecahan secara komprehensif dengan pendekatan parsial. Salah satu
masalah yang dimaksud adalah masalah pembelajaran mahasiswa dalam sistem
kredit. Dengan demikian perlu adanya pembenahan serius dan segera dalam hal
pembelajaran mahasiswa dalam Sistem Kredit Semester.
DAFTAR
RUJUKAN
1. ____. Ketentuan Akademik Mahasiswa dalam Sistem
Kredit. Salatiga: UKSW
2. Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan
Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
3. Slameto.
1991. Proses Belajar Mengajar dalam Sistem Kredit Semester. Jakarta: Bumi
Aksara
4. Soegito.
A.T. ____. Total Quality Management (TQM) Di Perguruan Tinggi. Semarang: UPT
UNNES Press
5. Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar